Rabu, 10 Maret 2010

BID PROPAM POLDA KALSEL (SUBBAGYANDUAN)


2 komentar:

  1. kepada bapak kapolda dan pimpinan pertamina kalsel ,mohon di tindak lanjuti masalah pelangsiran yang marak terutama solar di banjarbaru dan liangang.apakh oknum anggota bapak yang terlibat kebal hukum.kami merasa sbg masya rakat biasa tidak adil selalu di tangkapi,sdgkan oknum jr,iw tg,hsr p,serta pakde tdk pernah tersentuh oleh siapapun,ada apa dgn semua ini,kebal hukum kah mereka./kami tgu hasilnya bapak yg kami hormati,kami masya biasa

    BalasHapus
  2. Kepada bapak pimpinan, saya ingin bercerita sedikit mengenai adik sepupu saya yang tertangkap polisi karna ikut serta jual beli obat jenis narkotika palsu ketika di tahan di poltabes dari 4 teman nya hanya dia yang di pukul dan di setrum oleh petugas polisi disana sedangkan teman nya yang lain yang terbukti atas kepemilikan obat itu tidak di pukuli dan dan di setrum oleh aparat polisi , dan aparat tersebut meminta dana 40 juta untuk kebebasan mereka , dalam hal ini , apakah ada dalam KUHP bahwa pelaku pidana selain kurungan penjara juga mendapatkan kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman ? Beserta uang untuk kebebasan ?

    BalasHapus